Selasa, 10 Januari 2012

Belajar Mengolah sampah dari Jepang


Jepang adalah negara yang sangat mementingkan kebersihan. Kota-kotanya sudah tentu sangat bersih. Penduduknya pun memiliki kesadaran yang tinggi terhadap masalah kebersihan ini. Tulisan berikut ini tidak hendak membahas dari sisi teknologi pengelolaan sampah di Jepang, tetapi difokuskan hanya pada bagaimana orang Jepang memisahkan sampah dan manajemen pengumpulannya di kota. Karena dari sinilah titik awal yang dapat memudahkan pengelolaan dan pengolahan selanjutnya.

Dari pengalaman dan pengamatan beberapa kota di Jepang, pemisahan ini secara umum sama namun tidak sedikit pula adanya beberapa perbedaan disebabkan kebijakan pemerintah kotanya masing-masing. Bahasan dalam tulisan ini secara khusus mengambil kasus kota Toyohashi, kota di mana penulis tinggal. Kota ini berpenduduk kurang lebih 350 ribu jiwa dan terletak di wilayah Prefecture Aichi yang beribukota Nagoya.

Lebih dari itu, bahasan ini hanya untuk sampah rumah tangga, sementara untuk sampah pabrik maupun aktifitas bisnis/komersial lainnya seperti dari toko, kantor dan restoran tidak dibahas di sini. Karena pengelolaan mereka berbeda dan tidak boleh digabungkan di sini.

Sedikitnya terdapat tujuh kategori sampah rumah tangga yang mesti dipisahkan sendiri-sendiri oleh warga kota sebelum diletakkan/dibuang ke tempat yang ditentukan pada hari yang dijadwalkan. Ketujuh itu yakni: 1) Moyasu Gomi (もやすごみ) atau Sampah yang dapat dibakar (Burnable Waste), 2) Umeru Gomi (うめるごみ) atau Sampah urug (Land-fill Waste), 3) Purasutikku Gomi (プラスチックごみ) atau Sampah plastik (Plastic Waste), 4) Kowasu Gomi (こわすごみ) atau Sampah yang dapat dihancurkan/diremukkan (Crushable Waste), 5) Yuugai Gomi (有害ごみ) atau Sampah yang beresiko/berbahaya (Hazardous Waste), 6) Shigen Gomi (資源ごみ)atau Sampah yang dapat didaur ulang (Recyclable Waste) dan 7) Okina Gomi (大きなごみ) atau Sampah besar (Bulky Waste). Masing-masing akan dijelaskan berikut ini.

1. Moyasu Gomi (もやすごみ) atau Sampah yang dapat dibakar (Burnable Waste)

Yang dimaksud dengan Moyasu Gomi (もやすごみ) atau sampah yang dapat dibakar (Burnable Waste) ini adalah utamanya sampah dapur seperti bahan/bekas sisa makanan (raw garbage), lalu sampah-sampah kayu/ranting pohon (wood waste), daun, atau rumput dan sampah kertas yang tidak dapat didaur ulang (non recyclable waste paper) seperti kertas tisu, kertas foto, serta pampers bayi/anak. Selain itu yang juga dimasukkan dalam kategori ini adalah film polaroid, puntung rokok, kaus tangan, kembang api, sumpit, pinsil, dan alat rumah tangga atau mainan-mainan dari kayu (setelah dipotong kecil-kecil jika ukurannya besar). Inilah kategori sampah yang jumlah volumenya terbesar dibanding dengan sampah-sampah kategori lainnya.

Secara umum, aturan pembuangannya adalah dua kali selama seminggu dengan jadwal hari sendiri-sendiri yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota untuk masing-masing distrik/perumahan. Umumnya pada hari senin dan kamis sejak matahari terbit hingga pukul 8.30 pagi. Tempat meletakkan sampahnya juga sudah ditentukan oleh pemerintah kota yang disepakati oleh warga setempat. Tempat itu biasanya di pinggir jalan, sebuah pojokan, di bawah pohon, atau tempat terbuka, yang semuanya mudah diakses oleh mobil pengangkut sampah.

Sebelum dibuang, aturannya adalah semua bekas makanan di dalam kotak sampah wastafel dapur perlu hilangkan air lebih dulu dari bekas makanan tersebut (bisa juga diserap dengan kertas). Untuk pampers, sudah tentu harus dibersihkan dulu dari kotoran bayi atau anak. Untuk kayu-kayu atau ranting-ranting, perlu diikat agar tidak menyebar kemana-mana. Contoh jenis dan awal penyiapan pembuangannya dapat dilihat pada Gambar 1.

Untuk selanjutnya, Moyasu Gomi ini mesti dimasukkan ke dalam plastik yang transparan atau semi transparan yang tidak bocor dan diikat erat dengan tali, lalu diletakkan di tempat yang ditentukan sesuai hari dan waktu yang dijadwalkannya. Penulis cenderung menyebut “meletakkan” daripada “membuang” sampah, karena pada kenyataannya dalam hitungan jam bahkan menit, sampah-sampah dalam plastik yang diletakkan di tempat tadi sudah hilang dari pandangan karena telah diangkut petugas sesuai jadwalnya sendiri pada pagi atau siang hari itu juga.

Meski demikian, tampaknya untuk pengumpulan Moyasu Gomi ini ada beberapa perbedaan teknis pada daerah perumahan/distrik tertentu. Sebagai misal, untuk di kompleks perumahan penulis, setelah Moyasu Gomi ini dimasukkan ke dalam plastik yang diikat, lalu dibawa dan dimasukkan ke dalam sebuah bangunan sederhana sebagai tempat pengolahan sementara (Lihat Gambar 2). Karena mungkin ada fasilitas ini (hanya beberapa kompleks yang punya bangunan ini), pada kenyataannya, banyak juga warga yang membuangnya setiap hari. Meski mungkin hal ini tidak dibenarkan karena tidak sesuai dengan jadwalnya.

                                              

Gambar 1. Contoh jenis-jenis sampah yang dikategorikan sebagai Moyasu Gomi beserta aturan singkat penyiapan sebelum pembuangannya. (sumber: Waste Guide Book, Toyohashi City Environmental Services Department)

                   

Gambar 2. Bangunan tempat buang dan pengolahan sementara Moyasu Gomi di kompleks Shiroyama shiei Juutaku (perumahan), Kota Toyohashi. Perhatikan lubang kecil untuk memasukkan sampah di bawah kanopi, ia di didesain selalu bisa menutup sendiri secara otomatis (Foto: Bambang Setia Budi)

2. Umeru Gomi (うめるごみ) atau Sampah urug (Land-fill Waste)

Sesuai dengan namanya, yang dimaksud Umeru Gomi (うめるごみ) atau sampah urug (Land-fill Waste) ini adalah sampah yang dipakai untuk mengurug tanah. Jenis-jenis barang yang bisa dimasukkan di sini biasanya barang yang terbuat dari tanah liat atau keramik, seperti barang-barang rumah tangga dari keramik (mangkuk, piring, gelas, teko, pot bunga, dll). Selain itu adalah batu-bata, batako dan juga barang-barang yang terbuat dari kaca (glassware) seperti gelas, meja, jendela, dll. (Lihat Gambar 3).

                                               

Gambar 3. Contoh jenis-jenis sampah yang dikategorikan sebagai Umeru Gomi. (sumber: Waste Guide Book, Toyohashi City Environmental Services Department)

Aturan pembuangannya adalah sebulan sekali dengan hari yang sudah ditentukan oleh pemerintah kota untuk setiap bulannya. Biasanya pada hari Jum`at, hanya kadang pada pekan kesatu, kedua, ketiga atau keempat. Semuanya bisa dilihat dalam jadwal yang telah disusun dalam bentuk kalender yang dibagikan kepada warga. Untuk tempat meletakkannya, umumnya sama persis dengan tempat meletakkan Moyasu Gomi. Karena jadwal harinya berbeda jadi untuk tempat ini tidak ada masalah. Jumlah volume sampahnya pun biasanya tidak banyak. 

3. Purasutikku Gomi (プラスチックごみ) atau Sampah plastik (Plastic Waste)

Yang dimaksud Purasutikku Gomi (プラスチックごみ) atau sampah plastik (Plastic Waste) ini adalah sampah dari semua barang yang terbuat dari plastik (termasuk styrofoam), kecuali disebutkan secara khusus dalam daftar yang lain atau ada tanda khusus yang akan dijelaskan di bawah. Tampaknya, ini adalah jenis sampah kedua terbesar setelah Moyasu Gomi, sehingga jadwal pembuangannya dilakukan seminggu sekali, yakni umumnya pada hari Rabu dari matahari terbit hingga sekitar pukul 10.00 pagi.

Seiring dengan kemajuan teknologi plastik, banyak sekali produk-produk dari bahan plastik ini yang dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup. Selain dipandang praktis, ringan, mudah dibentuk/diproduksi, tidak mudah pecah, dan lain sebagainya, sehingga plastik tampaknya memang cukup digemari di mana-mana. Dan di Jepang, banyak sekali juga barang/wadah yang menggunakan bahan ini khususnya untuk berbagai macam pembungkus (wrapping), wadah-wadah makanan (food containers), wadah-wadah detergen, minuman, telur, dll. (Lihat Gambar 4).

Cara penyiapan pembuangan Purasutikku Gomi atau sampah plastik ini ada beberapa tahapan. Pertama, barang yang terdapat tanda panah melingkar dan tulisan PET harus dipisahkan lebih dulu. Jelasnya, jika dalam barang plastik itu terdapat tanda/simbol anak panah melingkar/berputar dengan tulisan PET (biasanya botol-botol plastik yang terdapat tanda ini), maka jangan dimasukkan dalam kategori sampah plastik ini, tetapi dalam kategori sampah yang dapat didaur ulang (Recyclabe Waste) dengan aturan membuangnya berbeda yang akan dijelaskan berikutnya.

Kedua, jika barang plastik itu bahannya bercampur dengan bahan non plastik seperti kertas tempelan harga, kertas gantungan, metal/lempeng besi, kayu, dan lain sebagainya maka bahan non plastik ini mesti dipisahkan lebih dulu dengan misalnya digunting, dicabut atau diambil. Ketiga, jika barang plastik itu merupakan bekas wadah makanan tertentu seperti saus, mayones, kecap, dan sejenisnya, maka ia mesti dicuci lebih dulu dari sisa isi yang ada di dalamnya dengan air, sebersih yang bisa dilakukan. Jika perlu bisa juga menggunakan kertas koran/bekas atau sabun.

                                             

Gambar 4. Contoh jenis-jenis sampah yang dikategorikan sebagai Purasutikku Gomi atau sampah plastik (Plastic Waste) beserta aturan singkat penyiapan sebelum pembuangannya. (Sumber: Waste Guide Book, Toyohashi City Environmental Services Department)

Aturan ini memang dibuat supaya plastik saat dibuang dalam keadaan bersih, sebersih yang dapat dilakukan. Juga misalnya jika terdapat bahan yang sulit dibersihkan, maka bisa dipotong bagian yang sulitnya. Setelah bersih baru dimasukkan ke dalam kategori Purasutikku Gomi atau sampah plastik. Sementara bagian potongannya tersebut, meskipun terdapat sedikit unsur plastik masih diizinkan untuk dimasukkan ke kategori Moyasu Gomi atau sampah yang dapat dibakar (Burnable Waste).

Begitu pula, kalau dalam kasus tertentu seperti barang yang sulit sekali dibersihkan sementara wadah itu mesti segera dibuang karena mengandung zat/bahan yang sudah kotor/terkontaminasi/basi (misalnya kecap atau mayones yang membusuk), maka dengan pertimbangan kesehatan dan kebersihan lingkungan bisa juga segera dimasukkan ke dalam Moyasu Gomi. Ini suatu pengecualian karena pertimbangan kondisi yang sangat mendesak, sehingga tidak perlu menunggu hari pembuangannya sendiri. Jadi meski masih diperbolehkan, pada intinya ini untuk menjaga agar sesedikit mungkin bahan plastik yang masuk ke Moyasu Gomi.

Setelah hal-hal ini dilakukan, semua sampah plastik tersebut dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam kantong plastik yang transparan atau semi transparan, lalu diikat pada ujungnya sebagaimana pada cara pembuangan Moyasu Gomi. Setelah itu, dibawa dan diletakkan di tempat yang ditentukan. Tempatnya ini pada umumnya juga sama persis dengan tempat meletakkan Moyasu Gomi. (Lihat Gambar 5). Dan pada akhirnya, sesuai jadwal jam pengangkutannya, kumpulan sampah plastik itu diambil oleh petugas pada pagi atau siang hari itu juga (biasanya pukul 10.00-11.00 pagi). Sebagai catatan, kalau dari rumah ada yang terlambat mengumpulkan/meletakkan ke tempat buangannya (karena kumpulan sampah plastik sudah keburu diangkut petugas), artinya ia harus menunda pembuangannya hingga hari Rabu pekan yang akan datang.

                                           

Gambar 5. Sebuah tumpukan sampah plastik di pinggir jalan sebuah perumahan yang tidak lama lagi akan diangkut pada pagi atau siang hari itu juga. (Foto: Bambang Setia Budi)

4. Kowasu Gomi (こわすごみ) atau Sampah yang dapat dihancurkan/diremukkan (Crushable Waste)

Yang dimaksud dengan Kowasu Gomi (こわすごみ) atau sampah yang dapat dihancurkan (Crushable Waste) ini adalah barang-barang yang rusak dari produk-produk kulit seperti tas, ransel, sepatu, sandal, atau barang-barang elektronik berukuran kecil seperti radio, tape recorder, video, handycam, speaker, game, kalkulator, pengering rambut, jam (dinding/meja/tangan), telpon, mesin fax, printer, microwave, fan, heater, rice cooker, dll. Termasuk di sini juga barang-barang lainnya seperti raket, tripod, payung, pipa-pipa stainless, bak air (kecil), gunting, cermin, skateboard, stapler, pisau, peruncing pensil, gitar (panjang di bawah 120cm), helm, batteri (tanpa mercury), tempat duduk bayi (dalam mobil), boneka-boneka, vase bunga (metal), lampu bolam, dan masih banyak lagi yang semuanya terdaftar dalam sebuah buku panduan/petunjuk. Secara sederhana, contoh-contoh barang-barang ini dapat dilihat pada Gambar 6.

                                             

Gambar 6. Contoh jenis-jenis sampah yang dikategorikan sebagai Kowasu Gomi atau sampah yang dapat dihancurkan/diremukkan (Crushable Waste). (Sumber: Waste Guide Book, Toyohashi City Environmental Services Department)

Cara pembuangannya, barang yang rusak tersebut mesti dikumpulkan dan disiapkan untuk dibuang pada hari yang ditentukan, biasanya pada hari Jum`at sebulan sekali. Meski waktu dan tempatnya sama, ia selalu diatur sedemikian hingga tidak pernah bersamaan dengan jadwal pembuangan Umeru Gomi atau sampah urug (Land-fill Waste) yang telah disebutkan sebelum ini. Semuanya terjadwal dalam kalender sampah. 



5.Yuugai Gomi (有害ごみ) atau Sampah yang beresiko/berbahaya (Hazardous Waste)

Yang dimaksud dengan Yuugai Gomi (有害ごみ) atau sampah yang beresiko/berbahaya (Hazardous Waste) adalah sampah dari barang-barang yang  mengandung unsur/bahan dasar yang membahayakan atau wujud produknya itu sendiri dinyatakan berbahaya bagi manusia. Barang-barang yang dinyatakan beresiko/berbahaya adalah bateri dan termometer yang di dalamnya terdapat merkuri atau air raksa.

Sedangkan dalam bentuk produknya itu sendiri, di antaranya adalah tabung-tabung flourescent yang biasa dipakai pada lampu-lampu penerangan rumah tangga dan wadah-wadah/tabung-tabung bekas gas/aerosol/spray dan lain sebagainya (Lihat Gambar 7). Untuk tabung-tabung bekas ini, meskipun sudah habis isinya, dinyatakan beresiko karena memungkinkan bisa meledak.

                   

Gambar 7. Contoh jenis-jenis sampah yang dikategorikan sebagai Yugai Gomi atau sampah beresiko/berbahaya (Hazardous Waste) beserta aturan singkat pembuangannya. (Sumber: Waste Guide Book, Toyohashi City Environmental Services Department)

Cara pembuangannya, untuk bateri dan termometer dapat dibuang kapan saja namun harus dimasukkan ke dalam kotak pengumpul sampah yang khusus untuk dua jenis barang ini. Seperti misalnya untuk bateri NiCad harus dimasukkan ke dalam kotak pengumpulan bateri NiCad yang terdapat di bangunan komunitas setempat (local community hall), atau dibawa lagi (dikembalikan) ke retailer bateri tersebut. Namun untuk bateri dan termometer yang tidak mengandung merkuri, cukup dimasukkan ke dalam kategori Kowasu Gomi atau sampah yang dapat dihancurkan (Crushable Waste).

Untuk tabung-tabung flourescent dan tabung-tabung bekas gas/aerosol/spray harus dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam tas transparan atau semi transparan dan dibuang sebulan sekali pada tempat dan waktu yang telah ditentukan. Jadwal pembuangannya pada umumnya juga hari Jum`at berselang dengan Umeru Gomi dan Kowasu Gomi. Khusus untuk tabung bekas gas/aerosol/spray, harus dihabiskan lebih dulu isinya dan tidak perlu dibuka tutupnya atau biarkan apa adanya.

6. Shigen Gomi (資源ごみ) atau Sampah yang dapat didaur ulang (Recyclable Waste)

Sesuai dengan namanya yang dimaksud dengan Shigen Gomi (資源ごみ) atau sampah yang dapat didaur ulang ini adalah barang-barang sampah yang bisa dan akan didaur ulang secara langsung oleh berbagai perusahaan terkait.

Ada empat jenis barang yang dimasukkan dalam kategori Shigen Gomi ini yakni 1) pakaian-pakaian, 2) kertas-kertas bekas, 3) botol-botol PET dan 4) botol-botol dan kaleng-kaleng. Keempat-empatnya diatur cara/teknis pembuangannya sendiri-sendiri. Lihat Gambar 8.Untuk pakaian, berbagai aneka pakaian baik dari bahan serat alami (natural fibers) atau sintetis (synthetic fabrics) dengan kerusakan kecil seperti akibat serangga dan kerusakan yang tidak begitu terlihat dimasukkan ke dalam plastik/tas transparan dan dan dikumpulkan di tempat yang telah ditetapkan yakni berbagai pusat lingkungan atau pusat daur ulang. Untuk di Kota Toyohashi ini, ada dua tempat pusat daur ulang yakni di pojokan parkir supermarket Jusco Toyohashi-Minami dan Apita Mukaiyama. Pengumpulannya sebulan sekali, harinya sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam kalender. Sementara untuk pakaian dengan kerusakan yang besar/banyak bisa dimasukkan saja ke Moyasu Gomi.

Sedangkan untuk kertas-kertas, yang dimasukkan di sini adalah kertas-kertas koran bekas, majalah, cardboard, dan bekas karton susu. Cara buangnya, semuanya mesti diikat dulu dalam ketebalan tertentu, dan pada hari yang ditetapkan bisa dibawa langsung ke tempat pusat-pusat lingkungan/Sekolah Dasar terdekat dalam wilayah/distrik tersebut atau dibawa ke pusat daur ulang sebagaimana pakaian tadi. Namun ada pilihan lain juga yakni pada hari yang ditetapkan itu, ikatan-ikatan kertas tadi ditaruh di pinggir jalan depan rumah masing-masing, dan petugas akan otomatis mengambilnya. Menariknya, untuk pembuangan kertas yang didaur ulang ini, biasanya para orang tua selalu melibatkan anak-anak mereka, baik untuk mengikat atau membawanya ke pusat lingkungan/Sekolah Dasar terdekat.

                                                         

Gambar 8. Contoh jenis-jenis sampah yang dikategorikan sebagai Shigen Gomi atau sampah yang dapat didaur ulang (Recyclable Waste) beserta aturan singkat pembuangannya. (Sumber: Waste Guide Book, Toyohashi City Environmental Services Department)

Untuk botol-botol plastik yang bergambar panah melingkar/segitiga melingkar dengan tulisan PET, maka caranya adalah tutup botolnya dilepas dulu, kemudian dibersihkan/dikocok dalamnya dengan air dan dikeluarkan airnya. Setelah itu, botol-botol ini perlu diinjak baru kemudian dimasukkan ke dalam kotak khusus sesuai kotak pengumpulannya. Kotak pengumpulan botol plastik PET ini biasanya tersedia di pusat-pusat lingkungan atau di berbagai supermarket. Sementara tutupnya tadi digabung dan dibuang sebagai Purasutikku Gomi jika bahannya dari unsur plastik atau Kowasu Gomi jika bahannya dari yang lain.

Sedangkan botol-botol atau kaleng-kaleng juga diperlakukan sama, tutup-tutup botol dan kaleng dibuka dulu, kemudian dalamnya botol dan kaleng tersebut dibersihkan/dikocok dengan air. Setelah airnya dibuang, botol-botol ataupun kaleng-kaleng ini jangan dirusakkan atau diinjak sebagaimana botol PET tetapi langsung dimasukkan ke dalam kotak khusus tempat pengumpulannya. Kotak pengumpulan ini biasanya selalu ada tanda khusus dengan lubang berbentuk bulatan. Sedangkan tutup-tutup botol dan kalengnya dimasukkan dan dibuang bersama Kowasu Gomi atau sampah yang dapat dihancurkan/diremukkan (Crushable Waste).

 7. Okina Gomi (大きなごみ) atau Sampah besar (Bulky Waste)

Seperti namanya juga, yang dimaksud dengan Okina Gomi ini adalah sampah-sampah yang berukuran besar. Secara umum ada standar ukuran, bentuk, dan jenis tersendiri yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota. Umumnya adalah barang-barang elektronik yang besar seperti komputer, TV, kulkas, mesin cuci, freezer, mesin AC, mesin jahit, mesin pemotong rumput, mesin pemanas air, fan, alat-alat musik (orgen, gitar) dan lain sebagainya. Di samping itu juga barang-barang rumah tangga seperti meja, dipan, sofa, sepeda, futon (selimut tebal Jepang), tatami (tikar Jepang), bak mandi, dan sebagainya (lihat Gambar 9).

Mungkin timbul pertanyaan bagi kita, kenapa barang-barang khususnya elektronik seperti di atas harus dibuang sebagai sampah? Lebih mengherankan lagi, banyak juga barang-barang besar yang dibuang itu bukan dalam kondisi rusak tapi misalnya karena sudah dianggap furui (tua) atau modelnya sudah kuno (out of date). Ada banyak faktor, di antaranya tentu karena tingkat ekonomi masyarakat (daya beli) yang relatif cukup tinggi. Lebih dari itu kalau barang-barang itu sudah rusak, ongkos perbaikannya umumnya juga sangat mahal.

Mahalnya ongkos perbaikan itu terutama untuk membayar tenaga kerja, selain dari harga elemen barang pengganti yang rusak itu sendiri. Dalam banyak kasus jika dibandingkan dengan membeli barang baru, harganya bisa saja sama atau relatif tidak terpaut jauh. Oleh karenanya ada kecenderungan dimana masyarakat mungkin lebih menyukai membeli yang baru karena selain lebih bagus kondisinya juga dilengkapi dengan garansi. Hal-hal itulah yang menjadi sebagian penyebab sampah besar khususnya elektronik ini cukup banyak jumlahnya dan menuntut pengaturan tersendiri.

                                         

Gambar 9. Contoh jenis-jenis sampah yang dikategorikan sebagai Okina Gomi atau sampah besar (Bulky Waste) beserta aturan singkat pembuangannya. (Sumber: Waste Guide Book, Toyohashi City Environmental Services Department)

Cara membuangnya ada dua metode, yakni pertama, menghubungi nomor telepon/fax tertentu yang sudah ditetapkan. Cara ini disebut door-to-door collection. Meski bisa kapan saja membuangnya, namun kantor door-to-door collection center hanya menerima jam hari kerja dan maksimal 5 item untuk setiap satu rumah tangga dalam sebulannya. Lebih dari itu, penduduk yang mau membuang barangnya harus mengajukan paling sedikit seminggu sebelum hari pembuangan yang diinginkan karena perlu waktu pemrosesan, seperti pencatatan/pengecekan nama/identitas, alamat dan nomor telpon, pemberian nomor register, pengukuran barang, kuantitas, penentuan di mana tempat mengambilnya, dan berapa total fee/bayaran yang mesti dikeluarkan.

Seperti disebutkan dalam pengantar, membuang sampah besar melalui door-to-door collection ini memang diharuskan membayar sejumlah uang tertentu untuk setiap item. Masing-masing harganya telah ditentukan oleh pemerintah kota, sebagai contoh membuang TV ukuran lebih kecil dari 20 inch diharuskan membayar 1000 yen (75-85 ribu rupiah), 20-30 inch membayar sebesar 2000 yen, 30 inch atau ke atas adalah 3000 yen, kulkas berkapasitas 100 liter adalah 1500 yen, antara 100-250 liter 2500 yen, sama atau di atas 250 liter 3000 yen. Untuk mesin cuci dan mesin AC, harganya sama untuk semua ukuran, yakni 2000 yen. Pembayaran ini sebenarnya untuk membeli stiker/seal (official mark) yang dijual pada banyak toko seperti “Kombini” (convenience store). Karena setelah proses selesai, barang yang akan dibuang tersebut harus ditempeli stiker yang telah diisi nama dan nomor register pembuangan lebih dulu sebelum diambil oleh petugas. Contoh stikernya dapat dilihat pada gambar 10.

                                            

Gambar 10. Contoh stiker atau seal (official mark) yang harus diisi nama dan nomor register. Setelah itu, ia ditempelkan pada benda/barang Okina Gomi yang akan dibuang. (Sumber: Waste Guide Book, Toyohashi City Environmental Services Department)

Cara kedua adalah membawa sendiri sampah besarnya ke tempat fasilitas pembuangan sampah besar yang disebut Shigenka Center atau Gomi Centa pada jam kerja. Pada cara kedua ini pembuang barang tidak perlu membayar untuk berbagai item, namun khusus untuk TV, kulkas, freezer, mesin cuci, mesin AC, dan komputer tidak diterima atau tetap harus membayar yang besarnya sama dengan metode door-to-door collection. Satu hal lagi, pembuang barang besar ini haruslah penduduk kota itu, artinya sampah dari penduduk kota lain tidak akan diterima. Khusus untuk personal komputer (PC), sampahnya tidak diterima oleh Shigenka Center tetapi diterima oleh berbagai perusahaan/pabrik komputer untuk didaur ulang. Sudah tentu wajib membayar juga dan punya cara/aturan tersendiri. Sebagai misal, membuang satu unit PC wajib membayar rata-rata sebesar 3150 yen (235-270 ribu rupiah).

Di samping ketujuh kategori yang telah dipaparkan dalam rangkaian tulisan ini, sebenarnya ada satu lagi kategori sampah namun ini tidak dikelola oleh pemerintah kota. Kelompok sampah ini disebut “barang-barang yang sulit dibuang/diproses” (difficult to dispose of items) kecuali oleh perusahaan swasta/pembuat atau dealer-nya sendiri. Barang-barang itu antara lain: sepeda motor, mobil, perahu, jet ski, bahan-bahan kimia, cat, kerosene, oli bekas, bahan beracun mematikan, alat pemadam kebakaran, piano, ban, dan accu (lihat Gambar 11). Teknis pembuangannya adalah harus menghubungi toko atau dealer tempat membeli barang tersebut atau yang melayani pembuangannya. Dan untuk barang besar sudah tentu juga wajib membayar, seperti contohnya penulis pernah punya pengalaman membuang Okina Kuruma (大きな車) atau mobil besar seukuran mobil Kijang di Indonesia, dikenai kewajiban membayar 20.000 yen atau 1,5-1,7 juta rupiah.

                                            

Gambar 11. Beberapa Jenis-jenis barang yang sampahnya tidak dikelola oleh pemerintah dan disebutkan sebagai “barang-barang yang sulit dibuang/diproses”. Sampah barang-barang ini harus dikembalikan lagi kepada pabrik atau retailer masing-masing untuk penanganannya. (Sumber: Waste Guide Book, Toyohashi City Environmental Services Department)

Begitulah kira-kira mereka mengatur pemisahan sampah dan cara pembuangannya sejak awal pengelolaannya. Hampir semua item dari A sampai Z sudah disebutkan dan diklasifikasikan dalam daftar yang dibukukan lengkap dengan petunjuk pembuangannya. Seperti telah disebut sebelumnya, selain buku berisi daftar jenis sampah dan petunjuknya ini, pemerintah kota juga selalu mengeluarkan poster dan kalender khusus yang mengatur semua jadwal pembuangan sampah setiap setahunnya. Paket berupa buku, poster dan kalender ini dibagikan kepada seluruh warga untuk memudahkan warga kota mengingat berbagai jenis dan jadwal pembuangan sampahnya.

Kalau Indonesia memang tidak bisa atau terlalu jauh untuk dibandingkan, karena semuanya masih dijadikan sampah urug (Land-fill Waste). Secara teoritis adalah Sanitary Land-fill, namun cara kuno ini pun hampir tidak ada yang berjalan dengan baik. Lebih dari itu, warga pun bisa membuang sampah kapan saja. Masih lebih baik kalau membuang sampahnya itu di tempat yang benar atau pada tempat yang disediakan, banyak yang masih di mana saja dan sering pula di sungai-sungai yang mengalir dalam kota. Wajar saja tidak satu pun sungai di dalam kota yang bersih airnya dan bahkan menimbulkan bau tak sedap.

Itu baru kekeliruan proses pembuangannya karena belum adanya kesadaran dan kejelasan pengaturannya, belum lagi kelemahan dari proses pengolahannya. Di negeri kita, kenyataan sebenarnya yang terjadi bukanlah mengolah sampah, namun hanya “mengangkut” atau “menimbun” sampah karena sampah-sampah itu hanya dibawa dan ditumpuk dari tempat-tempat pembuangan sementara (TPS) di kota ke tempat pembuangan akhir (TPA). Akibatnya, sampah dengan segala jenisnya yang bercampur itu menumpuk berpuluh-puluh meter ketinggiannya hingga mengundang bahaya tersendiri. Lebih parahnya lagi, soal “mengangkutnya” saja, selain selalu tertunda berhari-hari, juga tidak pernah bisa terangkut semuanya. Wajar saja sampah menjadi pemandangan biasa yang menghiasi wajah kota-kota kita setiap hari. Dengan kenyataan ini, jelaslah banyak sekali titik-titik yang mesti segera dibenahi.

Kembali pada bahasan pemisahan sampah di Jepang, sebagai tambahan dan sekaligus penutup, bagaimana kalau ada di antara mereka yang ketahuan seenaknya melanggar aturan pembuangan sampah ini? Biasanya pelanggaran itu memang masih terjadi dalam beberapa kasus khususnya pada Okina Gomi (sampah besar/Bulky Waste) oleh sebab pelakunya ingin menghindar dari kewajiban membayar saat membuangnya. Dalam peraturan pemerintah kota disebutkan, bagi siapa saja yang membuang sampah sembarangan tanpa izin/secara liar, dapat dikenai pasal telah melakukan kejahatan lingkungan (environmental crime) dan dapat dijebloskan ke penjara dengan masa kurungan hingga 5 tahun serta denda 10 juta yen (sekitar 750-850 juta rupiah). Nah!

dari Bambang Setia Budi, Pengkaji Tata Kota pada Institute for Science and Technology Studies (ISTECS) Chapter Jepang dan Dosen pada Sekolah Arsitektur, Perencanaan, dan Pengembangan Kebijakan, Institut Teknologi Bandung (ITB)




0 komentar:

Banner iskaruji dot com
Lentera Informasi 2011. Diberdayakan oleh Blogger.